Berita STIKMK

https://stikes-muhammadiyahku.ac.id/storage/photos/1/bpom.jpg

Kuningan - Sebagai bentuk realisasi MoU antara STIKes Muhammadiyah Kuningan (STIKMK) dengan Balai Besar Penyebaran Obat dan Makanan (BBPOM) yang telah disepakati pada tahun 2023 silam, STIKMK menyelenggarakan kuliah umum terkait penyebaran informasi obat dan makanan di Aula Lantai 3 STIKMK, Jum’at (5/7/2024). Kuliah umum tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Provinsi Jawa Barat, Drs. apt. I Made Bagus Gerametta.

Ketua STIKMK apt. Wawang Anwarudin, M.Sc. mengatakan bahwa kegiatan hari ini melibatkan UMKM di kabupaten Kuningan, perwakilan organisasi mahasiswa dan dari unsur dosen STIKMK. Penyebaran informasi obat kepada masyarakat sangat penting diberikan oleh BBPOM sebagai pengawas obat dan makanan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menggunakan obat dengan benar.

”Dan juga dalam seminar hari ini juga mengedukasi kepada UMKM yang ada di Kabupaten Kuningan supaya bisa mengikuti aturan-aturan yang terbaru dengan berbasis online. Sekaligus juga BBPOM memberikan pelatihan terkait dengan registrasi produk yang dilakukan secara online pada sistem,” terangnya.

Dengan kegaitan ini Wawang berharap, UMKM di Kuningan bisa paham terkait bagaimana melakukan registrasi produk kepada BBPOM secara online. “Semoga dengan kegiatan hari ini dalam bentuk seminal dan pelatihan ini dapat memberikan literasi kepada masyarakat khususnya UMKM terkait dengan pentingnya legalitas dari sebuah produk yang dikonsumsi oleh masyarakat untuk menjamin keamanan, untuk menjamin mutu bagi masyarakat supaya telingungi dari hal -hal yang tidak diinginkan dari produk yang diedarkan,” harap Wawang.

Senada dengan Ketua, apt. Imas Maesaroh, M.Farm. sebagai wakil ketua 1 bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan bahwa acara kuliah umum tentang penyebaran informasi obat dan makanan dari BBPOM Bandung merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah terselenggara antara STIKMK dan BPOM di bandung dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan tinggi.

“Acara seminar diisi langsung oleh kepala BPOM Jawa Barat yaitu Bapak Drs. apt I Made Bagus Gerameta. Semoga dengan acara ini mahasiswa dan dosen STIKMK bisa memahami terkait informasi obat dan makanan dari mulai perizinan registrasi sampai kepada proses pengawasan di lapangan terhadap produk obat dan pangan,” paparnya.

Sehingga, lanjut Imas,  dosen dan mahasiswa bisa menjadi agent of change dalam pendampingan dan penyebaran informasi obat makanan  kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dosen dan mahasiswa bisa menjadi enterpreneur untuk bisa memproduksi sediaan obat, suplemen dan makanan.

“serta dapat melakukan pemasaran dengan baik melalui pelatihan E-Commerce yang disampaikan oleh dosen sekaligus WK 2 STIKMK Sukisno, M.Pd. Tidak hanya dosen dan mahasiswa yg diberikan pembekalan,  BPOM juga mengundang para pelaku usaha UMKM makanan di Kab. Kuningan untuk pelaksanaan Deskapa yaitu pendampingan konsultasi mengenai hambatan bagi para pelaku usaha,” tutur Imas.

Sementara itu, dalam sambutan Ketua BBPOM Provinsi Jawa Barat, Drs. apt. I Made Bagus Gerametta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak BPOM dan civitas akademika STIKMK yang telah menjalin kerjasama ini dari tahun 2023 hingga sekarang.

”BPOM merupakan Instansi Pengawas Obat dan Makanan yang perjalannya meliputi tiga pilar yaitu : Pemerintah, Pelaku usaha, dan masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu yang semula tiga pilar menjadi 5 pilar dengan meliputi civitas akademika sebagai ilmuan atau peneliti dan juga para media sebagai sarana penyebaran berita,” tegasnya.

BPOM mengajak kepada para rekan-rakan apoteker untuk melakukan pendampingan kepada para UMKM. Peran BPOM tidak hanya mengawasi dalam obat dan makanan. Namun, juga dalam UMKM sebagai pengawas cost efek market.

Ia berharap, kepada masyarakat agar bisa memilih obat dan makanan yg baik. Karena ketika masyarakat bisa memilih obat dan makanan yang baik. Maka, pelaku usaha juga bisa memproduksi usahanya dengan baik. dan pengawasan obat dan makanan lebih mudah dilakukan dan langsung tepat sasaran.