Kuningan - Sebagai bentuk realisasi MoU antara STIKes
Muhammadiyah Kuningan (STIKMK) dengan Balai Besar Penyebaran Obat dan Makanan
(BBPOM) yang telah disepakati pada tahun 2023 silam, STIKMK menyelenggarakan
kuliah umum terkait penyebaran informasi obat dan makanan di Aula Lantai 3
STIKMK, Jum’at (5/7/2024). Kuliah umum
tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Provinsi Jawa Barat, Drs. apt. I
Made Bagus Gerametta.
Ketua
STIKMK apt. Wawang Anwarudin, M.Sc. mengatakan bahwa kegiatan hari ini
melibatkan UMKM di kabupaten Kuningan, perwakilan organisasi mahasiswa dan dari
unsur dosen STIKMK. Penyebaran informasi obat kepada masyarakat sangat penting
diberikan oleh BBPOM sebagai pengawas obat dan makanan untuk memberikan edukasi
kepada masyarakat agar dapat menggunakan obat dengan benar.
”Dan juga dalam seminar hari ini
juga mengedukasi kepada UMKM yang ada di Kabupaten Kuningan supaya bisa
mengikuti aturan-aturan yang terbaru dengan berbasis online. Sekaligus juga
BBPOM memberikan pelatihan terkait dengan registrasi produk yang dilakukan
secara online pada sistem,” terangnya.
Dengan kegaitan ini Wawang
berharap, UMKM di Kuningan bisa paham terkait bagaimana melakukan registrasi
produk kepada BBPOM secara online. “Semoga dengan kegiatan hari ini dalam
bentuk seminal dan pelatihan ini dapat memberikan literasi kepada masyarakat
khususnya UMKM terkait dengan pentingnya legalitas dari sebuah produk yang
dikonsumsi oleh masyarakat untuk menjamin keamanan, untuk menjamin mutu bagi
masyarakat supaya telingungi dari hal -hal yang tidak diinginkan dari produk
yang diedarkan,” harap Wawang.
Senada dengan Ketua, apt. Imas
Maesaroh, M.Farm. sebagai wakil ketua 1 bidang Akademik dan Kemahasiswaan
mengatakan bahwa acara kuliah umum tentang penyebaran informasi obat dan
makanan dari BBPOM Bandung merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah
terselenggara antara STIKMK dan BPOM di bandung dalam melaksanakan Tri Darma
Perguruan tinggi.
“Acara seminar diisi langsung
oleh kepala BPOM Jawa Barat yaitu Bapak Drs. apt I Made Bagus Gerameta. Semoga
dengan acara ini mahasiswa dan dosen STIKMK bisa memahami terkait informasi
obat dan makanan dari mulai perizinan registrasi sampai kepada proses
pengawasan di lapangan terhadap produk obat dan pangan,” paparnya.
Sehingga, lanjut Imas, dosen dan mahasiswa bisa menjadi agent of
change dalam pendampingan dan penyebaran informasi obat makanan kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan
dosen dan mahasiswa bisa menjadi enterpreneur untuk bisa memproduksi sediaan
obat, suplemen dan makanan.
“serta dapat melakukan pemasaran
dengan baik melalui pelatihan E-Commerce yang disampaikan oleh dosen sekaligus
WK 2 STIKMK Sukisno, M.Pd. Tidak hanya dosen dan mahasiswa yg diberikan
pembekalan, BPOM juga mengundang para
pelaku usaha UMKM makanan di Kab. Kuningan
untuk pelaksanaan Deskapa yaitu pendampingan konsultasi mengenai hambatan bagi
para pelaku usaha,” tutur Imas.
Sementara itu, dalam sambutan
Ketua BBPOM Provinsi Jawa Barat, Drs. apt. I Made Bagus Gerametta mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak BPOM dan civitas akademika STIKMK yang telah
menjalin kerjasama ini dari tahun 2023 hingga sekarang.
”BPOM merupakan Instansi Pengawas Obat dan Makanan yang perjalannya
meliputi tiga pilar yaitu : Pemerintah, Pelaku usaha, dan masyarakat. Namun
seiring berjalannya waktu yang semula tiga pilar menjadi 5 pilar dengan
meliputi civitas akademika sebagai ilmuan atau peneliti dan juga para media
sebagai sarana penyebaran berita,” tegasnya.
BPOM mengajak kepada para rekan-rakan apoteker untuk melakukan pendampingan
kepada para UMKM. Peran BPOM tidak hanya mengawasi dalam obat dan makanan.
Namun, juga dalam UMKM sebagai pengawas cost efek market.
Ia berharap, kepada masyarakat agar bisa memilih obat dan makanan yg baik.
Karena ketika masyarakat bisa memilih obat dan makanan yang baik. Maka, pelaku
usaha juga bisa memproduksi usahanya dengan baik. dan pengawasan obat dan
makanan lebih mudah dilakukan dan langsung tepat sasaran.