Kuningan - Dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan lulusan yang profesional, program studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (D3 RMIK) STIKes Muhammadiyah Kuningan melakukan kerjasama dengan DPC PORMIKI Ciayumajakuning, Rabu (22/05/2024) di Kampus STIKMK. Dalam penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC PORMIKI Ciayumajakuning dan Ketua STIKMK dan Ketua Prodi D3 RMIK.
Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati selama 3 tahun tersebut bertujuan untuk mewujudkan yang saling menguntungkan dan saling mendukung antara program studi dengan organisasi profesi, mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan.
Sedangkan poin utama yang menjadi kesepakatannya yaitu penyelenggaraan kegiatan pengembangan program pendidikan perekam medis dan informasi kesehatan (PMIK) berkelanjutan dalam bentuk kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Ketua Prodi D3 RMIK Nourma Nurjanah, M.Kes mengucapkan syukur atas terselenggaranya kerjasama dengan DPC PORMIKI Ciayumajakuning. MoU tersebut diharapkan dapat mendukung dalam mencetak lulusan PMIK yang profesional.
"Adanya kerjasama antara D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) STIKes Muhammadiyah Kuningan dengan DPC PORMIKI Ciayumajakuning diharapkan dapat memberikan penguatan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga kami dapat menghasilkan lulusan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas," tuturnya.
Ketua STIKMK apt. Wawang Anwarudin, M.Sc. menjelaskan bahwa Prodi D3 RMIK merupakan prodi baru yang memiliki peluang yang sangat besar bagi alumni untuk terserap di dunia kerja. Peluang tersebut sesuai dengan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang kewajiban bagi fasilitas layanan kesehatan untuk menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME).
“STIKMK merupakan salah satu perguruan tinggi yang mencetak sumber daya manusia yang mampu mendukung dalam RME ini. Tentunya untuk mewujudkan SDM RMIK yang profesional dan kompeten, diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan DPC PORMIKI Ciayumajakuning sebagai organisasi profesi yang menaungi alumni RMIK,” terangnya.
MoU yang telah disepakati tersebut, lanjut Wawang, berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dalam penelitian, pengabdian dan pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen D3 RMIK STIKMK. Ia berharap dengan MoU ini semakin meningkatkan kualitas dari prodi D3 RMIK STIKMK.
Sementara itu, Ketua DPC PORMIKI Ciayumajakuning, Faizal Ragil Putranto, A.Md.RMIK., S.Tr, menyambut baik dengan penandatanganan MoU tersebut. Karena dengan MoU ini dapat meningkatkan kompetensi PMIK dan pengembangan program pendidikan RMIK khususnya di STIKes Muhamadiyah Kuningan.
“Dengan adanya kegiatan Tri Darma Perguruan tinggi, kami dari DPC PORMIKI Ciayumajakuning mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh STIKes Muhamadiyah Kuningan baik dalam hal pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat bahkan kegiatan aktivitas akademis seminar, konferensi, workshop dan pelatihan,” jelasnya.